Persyaratan Kitas TKA Update – Selamat datang di Agentvisaku.com, Kami merupakan perusahaan jasa pengurusan kitas, visa, kitap, paspor dan telex visa. Kami siap membantu Anda. Hubungi 0812-2017-688.
KITAS / WORKING PERMIT REQUIREMENTS :
PERSYARATAN KITAS TKA
- KTP HRD/Direktur
- Izin Usaha
- TDP
- NPWP
- Domisili Perusahaan
- SK Kehakiman
- Akta Pendirian
- Surat Wajib Lapor Ketenagakerjaan UU No. 7
- Struktur Organisasi
- Kop Surat Perusahaan
- KTP salah satu Karyawan WNI sebagai pendamping TKA
- Rekening Koran Perusahaan Terbaru
- Tenaga Kerja Asing/TKA:
- Copy Paspor berlaku (Minimal 18 Bulan)
- Copy Ijazah Terakhir
- Copy Surat Pengalaman Kerja
- Foto Background Merah
- Laki-laki : Kemeja Berdasi
- Perempuan : Kemeja
- Syarat Tambahan JIKA pernah mengajukan Orang Asing/Perpanjangan:
- IMTA Lama
- DPKK Lama
- RPTKA Lama
- KITAS/KITAP Lama
PACKAGE INCLUDING :
Paket yang akan anda dapatkan
- RPTKA
- Work Permit/Notifikasi
- Telex Visa (for new applicants only)
- KITAS/ITAS
IF ITAS Valid for more than 6 Months :
(tambahan jika ITAS yang didapatkan lebih dari 6 bulan)
- Police Report Letter/STM
- Civil Registration Green Card/SKTT
- Presence Letter of Foreign Worker/LKTKA (For extension only applicable if already report last year)
Alamat Agent Visaku :
Apartment Centro City Jl. Macan Kav 4-5 No 18, RT.10/RW.1, Kedoya Utara, Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11520
Agentvisaku.com merupakan perusahaan jasa pengurusan kitas visa, kitap, paspor dan telex visa. Kami siap membantu Anda.
Ayooo tunggu apalagiii.. Segera Hubungi nomer dibawah ini :
0812-2017-688
atau
Anda juga bisa konsultasi secara Gratissss melalui whatsapp, klik gambar di bawah ini :